SUARA KITA BERSAMA

LUGAS DAN BERIMBANG

DPRD DESAK PEMKAB REJANG LEBONG SEGERA LANTIK 923 PPPK LULUS BERSIH

Spread the love

SKB. Rejang Lebong : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menekan pemerintah daerah agar tidak lagi menunda pelantikan ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 yang telah dinyatakan lulus dan bebas dari permasalahan administrasi.

Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan bahwa 923 calon PPPK telah lolos seleksi dan melewati proses verifikasi tanpa kendala. Menurutnya, mereka semestinya dijadwalkan dilantik pada 1 Oktober 2025, namun agenda tersebut kembali tertunda karena Pemkab masih menunggu pelaksanaan ekspose di Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.

“Kami mendesak agar mereka yang sudah dinyatakan bersih segera dilantik. Jangan ditunda lagi. Mereka berhak mendapatkan SK dan hak-hak sebagai PPPK,” tegas Hidayatullah di Rejang Lebong, Selasa.

1.143 Peserta Lulus, 217 Bermasalah

Hidayatullah merinci bahwa total peserta yang lulus seleksi PPPK tahap I di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 1.143 orang. Dari jumlah tersebut:

  • 923 orang dinyatakan tidak bermasalah dan siap dilantik,

  • 217 orang masih memiliki catatan atau persoalan,

  • 2 orang mengundurkan diri, dan

  • 1 orang dilaporkan meninggal dunia.

DPRD menilai data tersebut harus disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi, sekaligus meminimalisir kecurigaan adanya perlakuan tidak adil.
“Proses verifikasi ini jangan sampai dianggap pilih kasih. Jika ada kendala sejak awal, harus dijelaskan secara terang benderang kepada DPRD dan masyarakat,” ujar Hidayat.

Pemkab Minta Waktu, SK Masih Diproses

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda, mengonfirmasi bahwa 923 calon PPPK yang tidak bermasalah saat ini sedang dalam tahap penerbitan Surat Keputusan (SK). Ia menegaskan bahwa pelantikan tetap direncanakan pada Oktober 2025, sesuai jadwal yang telah disusun.

Sementara itu, 217 peserta yang masih memiliki catatan akan menjalani proses pendalaman lebih lanjut. Hasilnya akan dikonsultasikan dengan instansi berwenang sebelum Pemkab dapat membuat keputusan final mengenai status mereka.

Rejang Lebong Dapat 1.500 Formasi PPPK

Pada seleksi PPPK tahun 2024, Kabupaten Rejang Lebong memperoleh jatah 1.500 formasi dari pemerintah pusat, dengan rincian:

  • 850 tenaga teknis,

  • 385 tenaga guru,

  • 265 tenaga kesehatan.

DPRD menegaskan bahwa besarnya jumlah formasi tersebut harus diimbangi dengan proses yang transparan dan sesuai jadwal, agar para tenaga honorer yang telah lama mengabdi tidak kembali merasa diabaikan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *