SUARA KITA BERSAMA

LUGAS DAN BERIMBANG

180 KASUS GIGITAN HEWAN PENULAR RABIES TERJADI DI REJANG LEBONG, DINKES PASTIKAN KORBAN DITANGANI

Spread the love

Rejang Lebong – Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat melaporkan, sejak Januari hingga Juli 2025, tercatat 180 kasus gigitan HPR yang ditangani oleh fasilitas kesehatan di daerah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Rejang Lebong, Asep Setia Budiman, mengatakan ratusan kasus itu berasal dari laporan bulanan yang dihimpun oleh 21 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan. Menurutnya, meskipun jumlah kasus cukup tinggi, hingga kini belum ditemukan warga yang dinyatakan positif tertular virus rabies.

“Kasus gigitan hewan penular rabies yang masuk ke laporan Dinkes hingga akhir Juli 2025 mencapai 180 kasus. Semua korban telah mendapat penanganan medis di puskesmas masing-masing, dan sejauh ini belum ada yang terkonfirmasi positif rabies,” jelas Asep saat dihubungi, Minggu.

Tren Kasus Fluktuatif

Data bulanan menunjukkan bahwa kasus gigitan HPR di Rejang Lebong mengalami fluktuasi. Pada Januari tercatat 26 kasus, Februari naik sedikit menjadi 27 kasus, kemudian menurun pada Maret menjadi 16 kasus. Namun, pada bulan April kasus kembali meningkat menjadi 25, lalu 24 kasus di bulan Mei. Peningkatan signifikan terjadi di bulan Juni dengan 30 kasus, dan Juli mencatat angka tertinggi yaitu 32 kasus.

Lonjakan ini, menurut Asep, menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati. “Kecenderungan kasus yang meningkat pada pertengahan tahun menunjukkan bahwa kewaspadaan harus ditingkatkan, baik oleh pemilik hewan peliharaan maupun masyarakat yang sering beraktivitas di luar rumah,” katanya.

Daerah dengan Kasus Tertinggi

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Dinkes, kasus gigitan HPR paling banyak ditemukan di Kecamatan Bermani Ulu, Curup, dan Curup Tengah. Ketiga wilayah ini memiliki kepadatan penduduk yang cukup tinggi, serta banyak warga yang memelihara hewan seperti anjing dan kucing.

“Sebagian besar kasus disebabkan gigitan hewan peliharaan, terutama anjing, kucing, dan sebagian kecil kera. Walaupun banyak yang merupakan hewan peliharaan, risikonya tetap ada jika tidak dilakukan pengawasan dan vaksinasi terhadap hewan tersebut,” ujar Asep.

Penanganan dan Ketersediaan Vaksin

Dinkes Rejang Lebong memastikan bahwa seluruh korban gigitan telah mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR). Pemberian vaksin dilakukan terutama bagi mereka yang digigit oleh hewan liar atau hewan peliharaan yang tidak jelas status vaksinasinya.

“Kami sudah menyiapkan stok vaksin antirabies di setiap puskesmas. Sejauh ini, ketersediaannya masih mencukupi untuk kebutuhan penanganan kasus gigitan yang ada,” tambah Asep.

Selain vaksin, petugas puskesmas juga rutin memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rabies, cara penanganan awal bila digigit hewan, hingga pentingnya melaporkan setiap kasus gigitan ke fasilitas kesehatan.

Imbauan kepada Masyarakat

Sebagai langkah pencegahan, Dinkes mengimbau warga agar tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas tanpa pengawasan. Selain itu, pemilik hewan disarankan melakukan vaksinasi hewan secara rutin untuk menekan risiko penularan rabies.

“Rabies adalah penyakit mematikan yang dapat dicegah. Karena itu, kewaspadaan masyarakat sangat penting. Jika ada kasus gigitan, segera bersihkan luka dengan air mengalir dan sabun, lalu secepatnya ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapat penanganan,” tegas Asep.

Ia juga meminta agar masyarakat segera melapor ke aparat desa atau petugas kesehatan bila menemukan hewan dengan perilaku mencurigakan, seperti anjing atau kucing yang tiba-tiba agresif, menggigit tanpa sebab, atau menunjukkan tanda-tanda rabies.

Rabies Masih Menjadi Ancaman

Rabies hingga kini masih menjadi salah satu penyakit zoonosis yang berbahaya. Virus ini menyerang sistem saraf pusat dan hampir selalu berakibat fatal jika sudah menimbulkan gejala klinis. Penularannya umumnya melalui gigitan hewan yang terinfeksi, terutama anjing, kucing, dan kera.

Pemerintah daerah melalui Dinkes berupaya menekan penyebaran rabies dengan berbagai langkah, antara lain pengendalian populasi hewan liar, vaksinasi hewan peliharaan, edukasi masyarakat, serta memastikan stok vaksin untuk manusia selalu tersedia.

Dengan jumlah kasus gigitan HPR yang mencapai 180 selama tujuh bulan terakhir, Asep menegaskan bahwa penanganan cepat menjadi kunci untuk mencegah rabies menular kepada manusia. “Selama korban segera mendapat vaksin antirabies, risiko tertular rabies bisa ditekan. Karena itu, jangan pernah menunda untuk mencari pertolongan medis,” pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *