Kepahiang SKB – Pemdes Tebat Laut melaksanakan Musyawarah Desa(Musdes) Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025, berlangsung di kantor desa Tebat Laut,kecamatan Seberang Musi,kabupaten Kepahiang, musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa, kegiatan berlangsung khidmat, pada Senin,28,Juli 2025
Kegiatan ini dihadiri Camat Seberang musi Dedi Zukrizal,kasi PMD kecamatan Darul Kutni,dinas PMD kabupaten Jonatal simare-mare,BPD,kepala Desa Nopriansyah, perangkat Desa,Babinsa,TA,PD,serta tokoh masyarakat
Kegiatan ini langsung dibuka camat Seberang Musi Dedi Zukrizal, dalam kesempatan ini camat menyampaikan,beberapa masukan dan pengarahan kepada pihak tekait,camat berharap kepada pemerintah desa agar dapat mendukung program pemerintah pusat,dan juga dalam penyusunan perubahan ini pentingnya transparansi dan partisipasi aktif
Dalam sambutan kepala Desa Tebat Laut Nopriansyah, menyampaikan, pentingnya musyawarah ini sebagai wadah transparansi dan partisipasi warga dalam pengelolaan anggaran Desa serta upaya optimalisasi anggaran untuk mendukung program-program prioritas desa,diharapkan dengan adanya perubahan APBDes ini,program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa Tebat Laut dapat berjalan lebih optimal serta membawa dampak positif
Penjelasan detail terkait perubahan APBDes disampaikan oleh kaur keuangan Desa Tebat Laut,beliau memaparkan poin-poin utama perubahan, termasuk alokasi anggaran penyesuaian,hal ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan pembangunan fisik dan non-fisik tang mendesak di desa
Pendamping Desa, memberikan masukan dan arahan teknis terkait pengelolaan Anggaran Desa,diskusi yang melibatkan peserta musyawarah berjalan aktif,mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan Desa Tebat Laut melalui penggelolaan anggaran yang efektif dan transparan.












Leave a Reply