Kepahiang SKB – Pemerintah Desa (Pemdes) Air Selimang melaksanakan Musyawarah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025,pada Senin,28 juli 2025,di kantor Desa Air Selimang,kecamatan Seberang Musi,kabupaten Kepahiang Berlangsung Khidmat
Kegiatan ini dihadiri Camat Seberang Musi Dedi Zukrizal,Dinas PMD kabupaten Jonatal Simare-mare,kasi PMD kecamatan Darul Kutni,TA,PD,kepala Desa Air Selimang Supardi beserta perangkat Desa,Babinsa,Bhabinkantibmas, serta tokoh masyarakat
Kegiatan ini langsung dibuka Camat Seberang Musi Dedi Zukrizal,menyampaikan, memastikan anggaran Desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas,mengoptimalkan penggunaan anggaran desa untuk mencapai tujuan pembangunan desa,untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa
Sambutan kepala desa Air Selimang Supardi,menyampaikan, APBDes Perubahan adalah perubahan atau revisi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sudah di sahkan sebelumnya,perubahan ini dilakukan karena adanya penyesuaian anggaran akibat berbagai faktor seperti perubahan kebijakan,realisasi belanja yang tidak sesuai rencana,atau adanya kebutuhan mendesak
Perubahan APBDes penting untuk memastikan bahwa anggaran desa dapat dialokasikan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat melalui proses perubahan yang transparan dan partisiPatif.tutup kades Supardi
Pendamping Desa menyampaikan syarat awal perubahan APBDes,adanya Perubahan RKPDes,perubahan APBDes harus didasarkan pada perubahan RKPDes yang telah ditetapkan.ini berarti dalam perubahan APBDes haruslah merupakan turunan dari perubahan yang telah disepakati dalam RKPDes
Hasil musyawarah APBDes perubahan Desa Air Selimang,disepakati bersama












Leave a Reply