
Rejang Lebong SKB – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Wabup Dr.H.Hendri Praja,SSTP,MSI, menyampaikan Nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) serta limaRancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),Senin 7juli 2025, pukul 09.30 WIB,berlangsung di ruang sidang utama DPRD Rejang Lebong
Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Juliansyah Yayan,didampingi wakil ketua I Pera Heryani,SE,serta wakil Ketua II Lukman Effendi,SH,turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Yusran Fauzi,ST, unsur FORKOPIMDA serta para kepala dinas dan pejabat di lingkup Pemkab Rejang Lebong

Wakil Bupati Rejang Lebong Dr.H.Hendri,SSTP,MSI, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai respon terhadap kondisi fiskal dan penyesuaian program pembangunan
Lima Raperda diusulkan,selain menyampaikan Nota RAPBD-P Wabup juga mengajukan lima Raperda untuk dibahas DPRD, tersebut mencakup Penyelenggaraan cadangan pangan, Rencana pembangunan jangka menengah daerah, Tanggung jawab sosial badan usaha, Penyelenggaraan administrasi kependudukan,dan penyelenggaraan kearsipan
Fraksi-Fraksi setujui pembahasan setelah penyampaian dari pihak ekskutif.















Leave a Reply