
Rejang Lebong SKB – Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)kabupaten Rejang Lebong setujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) serta Lima Rancangan peraturan daerah (Raperda).Rapat paripurna digelar pada senin,7Juli 2025 pukul 11.00 WIB,di ruang sidang utama DPRD Rejang Lebong
Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Juliansyah Yayan, didampingi wakil ketua I Pera Heryani,SE,wakil ketua II Lukman Effendi,SH,turut hadir dalam Rapat Wabup Rejang Lebong Dr.H.Hendri Praja,SSTP.Msi, sekretaris daerah Yusran Fauzi,ST, unsur Forkopimda,serta para kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemkab Rejang Lebong

Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memberikan pandangan umum terhadap RAPBD-P dan kelima Raperda tersebut
Enam fraksi gabungan yakni,PAN,Gerindra,NasDem,PKS, PKB,dan Golkar melalui juru bicara J.E.Ahmad Rafif Gali, menyatakan menerima dan menyetujui pembahasan lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan
Mereka juga memberikan catatan penting,yaitu percepatan pembentukan bank tanah untuk penyelesaian lahan terbangkalai, penyusunan Raperda tentang pariwisata,serta mendorong percepatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan badan usaha

Dalam kesempatan yang sama,fraksi DPRD melalui Lidya Marlina,SH juga menyatakan persetujuan terhadap pembahasan RAPBD-P dan Raperda yang diusulkan,fraksi ini mengimbau agar program-program fisik dari OPD segera direalisasikan dan memastikan seluruh pokok pikiran anggota DPRD dapat diakomodasi dengan baik
Fraksi PDIP akan mendukung penuh setiap program pemerintah yang berpihak kepada masyarakat dan kepentingan umum.ujar Lidya Marlina,SH














Leave a Reply