SUARA KITA BERSAMA

LUGAS DAN BERIMBANG

PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN

Spread the love

 

Rejang Lebong SKB – Dinas kepedudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) kabupaten Rejang Lebong melaksanakan penyusunan standar pelayanan penerbitan dokumen kepedudukan dan diadakan Focus Group Discussion (FGD) antara perwakilan masyarakat, tokoh agama ustadz M. Rio Marco sutan Fiqih, M. Pd. I, tokoh adat sekretaris PTSP, tokoh pemuda, para 4 bidang yang hadir, berlangsung di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) pukul 08.30 jumat 1/11/2024

Adapun Pelayanan yang diberikan yaitu KTP Elektronik, Kartu Keluarga (KK),akte dan Identitas Kepedudukan Digital (IKD)

Kadis Dukcapil kabupaten Rejang Lebong Rosita.SH menyampaikan Rancangan standar pelayanan perlu di optimal dan maksimal,pentingnya standar pelayanan sebagai pedoman utama dalam penyelenggaraan layanan publik,standar pelayanan adalah tolak ukur utama untuk menilai kualitas pelayanan dan kewajiban kita terhadap masyarakat, untuk tertib dan ramah.jelas ibu Rosita

Dalam kesempatan yang sama Elia mewakili kepala bidang Kartu Keluarga (KK),dan KTP untuk pembuatan KK dan KTP tidak di persulit, setelah melengkapi persyaratan dalam 1minggu maka KK dan KTP akan di cetak, jelas Elia

Sementar kepala bidang akte ibu Herlina pembuatan akte akan di proses bila nama tersebut sudah ada dalam KK, dan ada keterangan kelahiran dari bidan, setelah TTE terbitlah akte namun tergantung pada sistem, untuk pembuatan akte harus ada atas dasarnya, jika untuk perubahan makna dan tanggal,dan tahun lahir harus melalui pengadilan negeri,sebab kita harus melalui prosedur yang ada. Pungkas kepala bidang akte

IKD memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik secara cepat dan mudah melalui ponsel mereka, kami berharap FGD ini dapat memperkuat langkah kita menuju Digitalisasi pelayanan FGD ini juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja, supaya mempercepat kesejahteraan masyarakat, melalui pelayanan publik yang lebih baik dan pemerdayaan masyarakat, Dukcapil sudah ada Artis (Antar Jemput Gratis),dan tidak ada memungut biaya apapuun.Tutup Ibu Rosita. SH.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *