
Rejang Lebong SKB – Pemerintah kabupaten Rejang Lebong (Pemkab) Rejang Lebong menandatangani nota kesepakatan kerja sama (MoU) dengan kantor kementerian agama (kemenag) Dukcapil dan Kemenag kabupaten Rejang Lebong telah resmi Berkolaborasi siang ini Jum’at 2mei 2025
Penandatanganan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong dan dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong H.M.Fikri Thobari.SE,M.AP ,kepala kantor Kemenag H.Lukman.S.Ag.M.H, serta kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Rosita SH.
Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat layanan administrasi kependudukan khususnya bagi pasangan yang baru menikah selama ini banyak masyarakat yang mengeluhkan lambatnya pengurusan dokumen pascamenikah padahal pernikahan menyatukan dua keluarga dan menginginkan penyesuaian identitas terutama kartu keluarga(KK) dengan kerja sama ini pengurusan kartu keluarga baru bisa dilakukan setelah ijab kabul. jelas bupati fikri
Kepala kemenag rejang lebong H. Lukman menyambut baik kerja sama ini mou tersebut merupakan gagasan lama yang akhirnya terealisasi ini adalah langkah konkret dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan efisien kami berterimakasih kepada bupati dan seluruh jajaran Pemkab. Pungkas kepala Kemenag Lukman
Kepala dinas Dukcapil Rosita.SH menyampaikan, melalui kolaborasi ini pasangan suami istri akan langsung memiliki kartu keluarga baru, yang terpisah dari keluarga asal mereka, tanpa harus melalui proses panjang bahwa integrasi layanan ini akan memangkas waktu tunggu kepemilikan dokumen kependudukan bagi pasangan yang baru menikah, setelah proses ijab kabul,pasangan akan langsung mendapatkan kartu keluarga baru, asalkan semua persyaratan sudah di penuhi sebelum pernikahan dilangsungkan.jelas kepala dinas Dukcapil Rosita SH












Leave a Reply