Rejang Lebong – Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr H Hendri, SSTP, M.Si mengumpulkan prusahaan untuk membahas jalan rusak yang ada di wilayah Desa Ulak Tanding sampai Desa Belumai I di Kecamatan PUT Kabupaten Rejang Lebong.
Rapat yang dilaksanakan di ruang Rapat Bupati pagi itu. Kamis, (20/3) dipimpin Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr H Hendri, SSTP, M.Si serta dihadiri oleh Kepala OPD, Camat PUT, perwakilan prusahaan, Kades Ulak Tanding, Kades Blumai II dan Kades Belumai II.
Dalam rapat tersebut, Wabup menegaskan perlunya keterlibatan perusahaan dalam membantu memperbaiki jalan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha sangat dibutuhkan agar perbaikan jalan dapat berjalan lebih cepat.
“Kondisi keuangan daerah sekarang ini sedang tidak baik. Kalau menunggu daerah tentu perbaikan jalan Desa Ulak Tanding sampai ke Desa Blumai I akan lama.
“Dalam rapat ini kita minta prusahaan yang beroprasi di wilayah tersebut untuk membantu memperbaiki jalan itu. Prusahaan harus ikut berpatisipasi dalam memperbaiki jalan tersebut. Karena jalan itu selalu digunakan oleh prusahaan untuk beroprasi,” ujar Wabup.
Berdasarkan hasil rapat, Wabup menyampaikan bahwa prusahaan yang beroprasi diwilayah tersebut bersedia untuk memperbaiki jalan yang ada di Desa Ulak Tanding sampai ke Desa Belumai I.
“Alhamdulillah jalan itu siap mereka perbaiki. Khusunya diruas yang mengalami kerusakan” tegasnya.

Bupati berharap pengerjaan jalan ini dapat dilaksanakan paling lambat pada hari Seni, tanggal 24 Maret dan selesai sebelum lebaran.
“menjelang lebaran saya minta mobil prusahaan untuk berhenti beroprasi. Dengan begitu pengerjaan jalan dapat dilaksanakan dan selesai sebelum lebaran, agar tidak mengganggu aktvitas warga,” harapnya.
Jalan dari Desa Ulak Tanding Ke Desa Belumai I bukan hanya akses bagi prusahaan, melainkan jalan umum yang digunakan warga.
“Oleh karena itu, saya meminta perusahaan mengontrol muatan kendaraan agar tidak berlebihan,” tutupnya
Adapun ke Enam prusahaan yang beroprasi diwilayan terswbut yakni, CV. Diagonal Simetris, CV. Glen Glegau, PT. Cipta Rekayasa Fadila, PT. Praja Mandiri, PT. Rahmat Hidayat Bersaudara dan PT. Tan Iron Indonesia.












Leave a Reply