SKB, REJANG LEBONG : Sabtu 15 November 2024, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, secara langsung meninjau lokasi longsor yang terjadi di Desa Tabarenah Kecamatan Curup Utara.
Peninjauan lokasi longsor tersebut didampingi oleh pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Kepala Desa Tabarenah.
Dikatakannya, jika pihaknya meninjau secara langsung, sebagai respon atas keluhan masyarakat, terkait bencana longsor yang yang dikhawatirkan oleh sejumlah warga desa tersebut.
Berkenaan dengan longsor yang terjadi di Desa Tabarenah, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, menyampaikan, jika pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan pemanggilan terhadap, BPDB Kabupaten Rejang Lebong, dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong.

“Yang jelas dalam waktu dekat kita bersurat ke BPBD dan DPUPRPKP, untuk menindaklanjuti longsor tersebut, yang sebelumnya juga sudah kita lakukan pemantauan secara langsung,” ucap Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong Rizal Tahsin.
Beliau menerangkan bahwa jika pemanggilan tersebut, bertujuan untuk mencari solusi terbaik, terkait longsor yang sampai dengan saat ini masih menimbulkan kekhawatiran masyarakat Tabarena yang bermukim disekitar titik rawan longsor tersebut.
“Kita ingin mencari solusi terbaik, terkait longsor ini, agar dapat ditangani, dan jangan ada kesan pembiaran, yang mana longsor ini, sudah cukup lama terjadi,” terangnya.
Dengan harapan longsor ini dapat ditangani, dan khawatir ditengah masyarakat bisa menghilang, karena memang longsor tersebut, sudah memakan rumah warga.
Pemanggilan menjadi salah satu tindak lanjut lebih jauh komisi III untuk menyelesaikan keluhan dari masyarakat Rejang Lebong yang mengadu pada mereka.
“Yang jelas kita upayakan semaksimalkan agar longsor Desa Tabarenah bisa mendapatkan solusi terbaik” pungkasnya.












Leave a Reply