SUARA KITA BERSAMA

LUGAS DAN BERIMBANG

15 Keluarga Di Desa Mojorejo Terima BLT Dana Desa

Spread the love

REJANG LEBONG – Pemerintah Desa Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Jumat (21/8/2026). Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di kantor Desa Mojorejo dan dilaksanakan dengan tertib.

Kegiatan penyaluran BLT DD ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Mojorejo, Bapak Tugimin, yang didampingi oleh perangkat desa, pendamping desa, bhabinkamtibmas, serta undangan yang lainnya, kesempatan tersebut, Kades Tugimin menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan akumulasi untuk bulan juli dan Agustus  dengan nominal Rp300.000 per bulan per keluarga penerima.

“Alhamdulillah, hari ini kami menyalurkan BLT Dana Desa kepada seluruh 15 KPM yang berhak menerima. Bantuan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Kepala Desa Mojorejo, Tugimin.

Kades Tugimin berpesan kepada para penerima manfaat agar menggunakan bantuan tersebut secara bijak dan untuk keperluan yang mendesak, seperti kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok keluarga. Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kerukunan hidup antarwarga dan kedisiplinan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan di desa.

“Gunakanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya, jangan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. Semoga bantuan ini bisa benar-benar meringankan beban Bapak-Ibu sekalian,” tambah Tugimin.

Salah satu penerima manfaat mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima. “Terima kasih kepada Bapak Kepala Desa, perangkat desa, dan pemerintah kabupaten. Bantuan ini sangat membantu kami, apalagi untuk kebutuhan anak sekolah dan kebutuhan dapur sehari-hari,” ungkapnya dengan penuh haru.

penyaluran BLT Dana Desa di Desa Mojorejo berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam menjalankan program perlindungan sosial guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *