
REJANG LEBONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam pengurusan berbagai dokumen administrasi kependudukan mesti melayani pemohon setiap hari pelayanan tetap berjalan dengan optimal meskipun sesekali terkendala jaringan.
Kepala dinas Dukcapil Rosita, menyampaikan, telah menerima pasokan ribuan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dokumen kependudukan di daerah Rejang Lebong Total pasokan yang diterima mencapai ribuan lembar blangko KTP.
Dari jumlah keseluruhan tersebut, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil pusat memberikan bantuan sebesar 8000 (Delapan ribu) lembar blangko KTP. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu turut berkontribusi menyediakan 2.000 (Dua ribu) lembar blangko tambahan,lainnya dipenuhi melalui penyediaan mandiri yang dikelola langsung oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong Rosita menyampaikan, pasokan blangko ini dipastikan cukup untuk melayani permohonan KTP dari warga yang belum memiliki dokumen identitas resmi.
“Kami berharap dengan tersedianya stok blangko yang cukup ini, tidak ada lagi alasan bagi warga yang sudah memenuhi syarat namun belum memiliki KTP. Kami mengimbau segenap masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, khususnya warga yang sudah berusia 17 tahun ke atas atau yang baru saja pindah domisili dan belum memiliki KTP, untuk segera mengurus pembuatannya ke kantor Dukcapil maupun titik pelayanan yang telah disediakan,” ujar Rosita

Kepala dinas Rosita, menegaskan kembali bahwa seluruh proses pelayanan pembuatan KTP resmi di Dinas Dukcapil dilakukan secara gratis. Tidak ada biaya apapun yang dipungut dari warga mulai dari pendaftaran, pengisian data, perekaman data biometrik hingga pengambilan KTP yang sudah selesai dicetak.
“Kami tekankan dengan tegas: pembuatan KTP tidak dipungut biaya sepeser pun. Jika ada pihak yang meminta bayaran atau tarif tambahan dengan alasan apapun, itu bukan kewenangan resmi kami dan merupakan pelanggaran. Warga diminta segera melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang,” tambah Rosita
Kepemilikan KTP sangat penting bagi setiap warga karena menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, pengurusan bantuan sosial, hingga pelaksanaan hak pilih dalam pemilihan umum. Oleh karena itu, pihaknya mengajak warga untuk memanfaatkan kesempatan ini dan tidak menunda-nunda pengurusan dokumen identitas diri.

Pelayanan pembuatan KTP dapat diakses di kantor induk Dinas Dukcapil Rejang Lebong pada jam kerja biasa, serta di beberapa pelayanan keliling yang akan dijadwalkan ke berbagai kecamatan dan desa secara berkala. Informasi jadwal pelayanan keliling dapat dipantau melalui pengumuman resmi di kantor desa maupun media sosial resmi Dinas Dukcapil Rejang Lebong.
Kendala kami adalah jaringan yang terkadang lemot / jaringan menjadi lambat, kami juga tidak mengetahui penyebab pastinya, namun kami tetap berupaya memberikan pelayanan, gangguan itu tidak terjadi terus menerus.tutup Rosita















Leave a Reply