SUARA KITA BERSAMA

LUGAS DAN BERIMBANG

Pemerintah Desa Temdak Gelar MusDes Perubahan APBDes

Spread the love

Kepahiang SKB – Pemerintah Desa Temdak menyelenggarakan musyawarah Desa (MUSDES) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.musdes yang berlangsung di kantor Desa Temdak,kecamatan Seberang Musi,kabupaten Kepahiang pada Senin,14 juli 2025,pukul 10.30 WIB

MUSDES ini dihadiri,Camat,kepala desa,perangkat desa,BPD beserta anggota,kasi PMD kecamatan,PPLKB kecamatan,kepala pukesmas,TA,PLD,PD,Babinsa, Bhabinkantibmas,Bidan desa,kader posyandu dan tokoh masyarakat

Dalam sambutan kepala desa Carles,menyampaikan,pentingnya transparansi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dan setiap tahapan penyusunan dan perubahan APBDes.”APBDes adalah cerminan dari aspirasi dan kebutuhan kita bersama”

Musdes Perubahan APBDes ini menjadi agenda penting dalam rangka menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan desa dengan kebutuhan serta prioritas yang berkembang di tengah masyarakat. Beberapa faktor yang melatarbelakangi perubahan APBDes antara lain adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat atau daerah, penyesuaian alokasi anggaran, hingga munculnya usulan-usulan baru yang dianggap mendesak dari masyarakat.ujar kades Carles

Harapan kades Carles, dengan adanya perubahan APBDes ini, program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa Temdak dapat berjalan lebih optimal, menjawab tantangan dan peluang yang ada serta membawa dampak positif dan berkelanjutan

Dalam sesi pembahasan,Tim penyusun APBDes memaparkan secara rinci poin-poin perubahan yang diusulkan. Pembahasan berlangsung interaktif, dimana para peserta musdas diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan,saran,dan masukan terkait alokasi anggaran. Beberapa sektor yang menjadi fokus APBD kali ini meliputi peningkatan infrastruktur, program pemerdayaan ekonomi masyarakat, atau alokasi dana untuk penanganan stunting

Setelah melalui diskusi yang mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek,seluruh peserta musdes secara mufakat menyepakati rancangan perubahan APBDes Desa Temdak Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan penetapan melalui peraturan desa (Perdes) Perubahan APBDes.
Acara berlangsung Khidmat

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *