
Rejang Lebong SKB- Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) kabupaten Rejang Lebong melaksanakan sosialisasi perbup No 11 Tahun 2025 tentang Desa/Kelurahan Inklusif penyandang Disabilitas,sosialisasi berlangsung Khidmat ,di ruang pola pukul 09.00 WIB Rabu,25 Juni 2025
Sosialisasi dibuka Asisten I Setda kabupaten Rejang Lebong Pranoto Madjid,SH,M,si dalam penyampaian nya,saat ini ada tiga desa yang menjadi desa inklusif,yaitu Desa Rimbo Recap,Kampung Delima dan Lubuk Ubar,untuk kedepannya nanti diharapkan 122 Desa dapat menjadi Desa Inklusif dan berharap seluruh Desa,Kelurahan di 15 kecamatan dapat menjadi Desa/Kelurahan Inklusif penyandang Disabilitas,kita berharap perbup No 11Tahun 2025 tentang Desa/Kelurahan Inklusif penyandang Disabilitas ini dapat ditingkatkan menjadi perda.ujar asisten I Setdakab,Pranoto Madjid,SH,M,si

Dalam kesempatan yang sama kadis PMD Suradi,Sp,M.si, menyampaikan perbup No11Tahun2025 tentang Desa/Kelurahan Inklusif penyandang Disabilitas sudah ada dan terus disosialisasikan terwujudnya Desa/Kelurahan Inklusif,pada saat ini perkumpulan mitra masyarakat Inklusif (PMMI) melalui program strengthening social inclusion for diffability equity and rights (Solider Inklusif) dan dukungan sigab Indonesia sedang mendampingi tiga Desa,yaitu,Desa Rimbo Recap,Kampung Delima,Lubuk Ubar

Sementara Kabag Hukum Setdakab Indra Hadiwinata,SH,MT,selaku narasumber memaparkan maksud tujuan dan materi perbup No 11Tahun2025 tentang Desa/Kelurahan Inklusif penyandang Disabilitas,dengan adanya perbup No11Tahun2025 ini,maka ,para penyandang Disabilitas di kabupaten Rejang Lebong akan dipenuhi hak-haknya.ujar Indra

Turut hadir asisten 1 Setdakab Pranoto Madjid,SH,M.si, kadis PMD Suradi,Sp,M.si,kadispora Reza Pahlevi e,SH,M.si, ketua PMMI ,pengurus APDESI,PLD,para penyandang Disabilitas.












Leave a Reply