
BENGKULU UTARA SKB – Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.I.P., memberikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah nyata Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam mengimplementasikan program bantuan sosial bagi masyarakat lanjut usia (lansia). Program dengan nama “Lansia Tenang, Lansia Bahagia” dinilai sebagai kebijakan yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi juga mencerminkan kepedulian pemerintah daerah terhadap kelompok yang memiliki kerentanan khusus.
Dalam proses pelaksanaannya, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE., M.Ap., secara langsung mengunjungi beberapa wilayah untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan berjalan dengan baik dan tepat pada sasaran. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai Senin hingga Selasa (16–17 Maret 2026), menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya bagi lansia dari keluarga pra sejahtera.
Parmin menegaskan bahwa DPRD Bengkulu Utara sepenuhnya mendukung setiap program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif merupakan faktor utama dalam menciptakan kebijakan yang efektif dan dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Program ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan lansia. DPRD tentunya akan memberikan dukungan, baik dari aspek penganggaran maupun pengawasan, agar program semacam ini dapat terus berjalan dengan konsisten dan tepat sasaran,” ujar Parmin.
Selanjutnya, ia menilai bahwa pendekatan yang dilakukan Bupati dengan turun langsung ke lokasi memberikan nilai tambah dalam membangun kepercayaan dari masyarakat. Kehadiran pemimpin daerah secara langsung dipercaya dapat memperkuat hubungan emosional sekaligus memastikan bahwa pelayanan publik diberikan dengan lebih menghargai martabat manusia.
Program ini menargetkan 105 lansia yang telah melalui proses verifikasi yang ketat. Penerima manfaat berasal dari kelompok masyarakat pra sejahtera yang termasuk dalam kategori desil 1 hingga 5, dengan data yang telah divalidasi oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Selain itu, setiap penerima diwajibkan menunjukkan identitas resmi untuk menjaga akurasi dan transparansi dalam penyaluran bantuan.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap di beberapa kecamatan, mencakup Batik Nau dan Giri Mulya pada hari pertama, serta Arga Makmur dan Hulu Palik pada hari kedua. Skema distribusi yang telah direncanakan ini memastikan bahwa seluruh bantuan dapat diterima langsung oleh masyarakat yang berhak tanpa hambatan yang signifikan.
DPRD Bengkulu Utara melihat program ini sebagai bagian dari strategi pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjutan. Ke depannya, Parmin berharap program sejenis dapat memperluas jangkauannya, baik dari jumlah penerima maupun jenis bantuan yang diberikan.
Selain itu, DPRD juga mendorong agar program perlindungan sosial bagi lansia dapat diintegrasikan dengan kebijakan yang melibatkan berbagai sektor, seperti layanan kesehatan, pemberdayaan keluarga, serta peningkatan akses terhadap kebutuhan dasar lainnya. Dengan pendekatan yang lebih komprehensif, diharapkan para lansia tidak hanya mendapatkan bantuan jangka pendek, tetapi juga mendapatkan jaminan akan kualitas hidup yang lebih baik secara berkelanjutan.
Parmin juga menekankan pentingnya melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program, untuk memastikan bahwa efektivitas dan ketepatan sasaran tetap terjaga. Ia menyatakan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dengan maksimal, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi agar setiap kebijakan yang dibuat benar-benar sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya di lapangan.
Lebih lanjut, DPRD Bengkulu Utara juga mendorong penguatan basis data kesejahteraan sosial berbasis digital yang terintegrasi antar lembaga. Hal ini dinilai penting untuk meminimalkan kemungkinan tumpang tindih penerima bantuan serta meningkatkan akurasi dalam merencanakan program di masa depan. Dengan sistem data yang handal, setiap langkah kebijakan dapat dilakukan dengan lebih terukur, transparan, dan akuntabel.
Di sisi lain, kerja sama dengan pemerintah kecamatan dan desa juga menjadi faktor kunci dalam menjamin keberhasilan program. Peran aktif aparatur wilayah hingga tingkat desa diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam proses pendataan, verifikasi, hingga mendistribusikan bantuan secara langsung kepada masyarakat.
Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, Kabupaten Bengkulu Utara diharapkan dapat terus menghadirkan kebijakan yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat perlindungan sosial dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, khususnya bagi para lansia yang membutuhkan perhatian lebih besar. (Adv)
Penulis : Doki Kusbandi












Leave a Reply