SUARA KITA BERSAMA

LUGAS DAN BERIMBANG

RESES DPRD: STATUS BPJS JADI SOROTAN WARGA

Spread the love

REJANG LEBONG – Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV melaksanakan kegiatan reses di Kantor Desa Air Meles Bawah pada Minggu (25/01/2026). Para wakil rakyat memanfaatkan agenda tersebut untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sekaligus mendengar berbagai persoalan yang berkembang di tingkat desa.

Masyarakat menghadiri kegiatan reses dengan antusias dan aktif menyampaikan sejumlah keluhan. Warga mengangkat berbagai isu pelayanan publik, namun persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif menjadi topik yang paling banyak dibahas dalam sesi dialog terbuka.

Sejumlah warga menyatakan kekhawatiran mereka terhadap status kepesertaan BPJS yang sewaktu-waktu bisa dinonaktifkan. Kondisi itu membuat sebagian masyarakat ragu menggunakan kartu BPJS saat membutuhkan layanan medis, terutama dalam keadaan darurat atau saat harus menjalani pengobatan lanjutan.

Menanggapi langsung hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Asep, memberikan penjelasan di hadapan peserta reses. Ia memaparkan kondisi terkini program BPJS Kesehatan yang dibiayai melalui anggaran daerah.

Asep menjelaskan bahwa pemerintah daerah melakukan penyesuaian kepesertaan karena keterbatasan kemampuan anggaran. Menurutnya, dinas harus menyesuaikan jumlah peserta yang ditanggung dengan kondisi keuangan daerah agar program tetap berjalan.

Ia menegaskan bahwa penonaktifan sebagian kepesertaan bukan berarti pemerintah menghentikan perlindungan layanan kesehatan bagi masyarakat. Dinas Kesehatan tetap menyiapkan mekanisme bantuan bagi warga yang benar-benar membutuhkan penanganan medis.

Asep memastikan petugas tetap dapat mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS bagi pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit atau membutuhkan terapi rutin dan berkelanjutan. Ia menyebut prioritas utama tetap diberikan kepada kasus medis yang mendesak dan berisiko tinggi.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga terus berkoordinasi dengan fasilitas layanan kesehatan dan pihak terkait agar masyarakat tidak mengalami hambatan saat membutuhkan pengobatan. Petugas akan membantu proses verifikasi dan pengaktifan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Asep juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda berobat hanya karena khawatir terhadap status BPJS. Ia meminta warga tetap datang ke puskesmas atau rumah sakit jika mengalami gangguan kesehatan.

Menurutnya, pemerintah daerah menempatkan sektor kesehatan sebagai salah satu prioritas utama pelayanan publik. Dinas Kesehatan akan terus mengupayakan solusi agar masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang layak.

Kegiatan reses itu sendiri berlangsung interaktif. Anggota DPRD mencatat berbagai masukan warga dan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui pembahasan di tingkat legislatif bersama pemerintah daerah.

Melalui reses tersebut, para wakil rakyat berharap dapat menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan dan program pemerintah, khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *