SUARA KITA BERSAMA

LUGAS DAN BERIMBANG

PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS DISOROT, DPRD REJANG LEBONG MINTA PENGAWASAN DIPERKUAT

Spread the love

SKB. Rejang Lebong : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menegaskan pentingnya keterbukaan pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap proses pengawasan. Langkah ini dinilai perlu untuk memastikan kualitas layanan serta menghindari potensi persoalan di kemudian hari.

Anggota Komisi I DPRD Rejang Lebong, M Ali, menyampaikan bahwa pengawasan merupakan bagian dari tanggung jawab dan fungsi dewan sebagai wakil masyarakat.
“Tidak ada tujuan lain. Kami hanya menjalankan tupoksi kami. Program MBG ini menggunakan anggaran dari rakyat dan untuk rakyat, jadi wajar jika kami ikut mengawasinya,” ujarnya dalam agenda dengar pendapat bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG di Rejang Lebong, Jumat.

Ali kemudian menyinggung insiden pada 9 September lalu, ketika Komisi I DPRD melakukan inspeksi mendadak ke dapur MBG di Kelurahan Talang Rimbo Lama. Dalam sidak tersebut, rombongan dewan yang turut didampingi awak media dan petugas Puskesmas setempat tidak diperbolehkan masuk karena tidak membawa izin dari Kepala SPPG.
Menurutnya, langkah DPRD bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar.

Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayattullah, menambahkan bahwa hasil sidak di beberapa sekolah penerima MBG juga menemukan sejumlah catatan, seperti wadah makanan yang diletakkan langsung di lantai dan siswa yang tidak mencuci tangan sebelum makan.
“Kami berharap SPPG meningkatkan komunikasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan. Sekolah perlu menyediakan fasilitas cuci tangan dan membiasakan siswa berdoa sebelum makan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, menekankan pentingnya koordinasi SPPG dengan semua pihak, termasuk DPRD, agar distribusi makanan dapat berjalan transparan dan mencegah terulangnya insiden keracunan massal seperti yang terjadi di Kabupaten Lebong baru-baru ini.
“Program ini dilaksanakan di Rejang Lebong, diterima masyarakat Rejang Lebong, bahkan bahan bakunya juga dari sini. Maka sudah semestinya koordinasi dilakukan dengan baik,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SPPG Regional Bengkulu, Gloria Erysa Melinda Situmorang, bersama Koordinator Wilayah SPPG Rejang Lebong, Intan L, menjelaskan bahwa kejadian penolakan sidak sebelumnya hanyalah kesalahpahaman.
“Tidak ada niat menghalangi dewan. Namun sesuai SOP, siapa pun yang bukan dari BPOM, Dinkes, atau puskesmas harus membawa surat izin resmi bila ingin masuk dapur MBG,” jelas Gloria.

Ia menegaskan bahwa dapur MBG harus dijaga steril dan higienis, sehingga pengunjung wajib mengikuti protokol, termasuk memakai alat pelindung diri (APD).
“Kami sangat terbuka untuk berkoordinasi dengan DPRD. Jika ke depan ingin melakukan peninjauan kembali, silakan berkoordinasi dengan Kepala SPPG,” tutupnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *