
Rejang Lebong SKB – Lembaga Bantuan Hukum (LBH)Narendradhipa Rejang Lebong Menggelar Dialog Publik Temu Forum pekerja migran Indonesia asal Rejang Lebong guna antisipasi pekerja migran Indonesia Non Prosedural,Dialog publik temu forum di gelar di Aula Harun Ar-Rasyid IAIN Curup pukul 09.00 WIB kamis,26 juni2025
H.M.Fikri Thobari ,SE,MAP, membuka kegiatan ini secara resmi,serta dihadiri ketua DPRD Juliansyah Yayan,kadis tenaga kerja dan Transmigrasi Syamsir,SKM, Rektor IAIN Curup Prof.Dr.Idi Warsah ,M.pd.i,mapasta/LBH Narendradhipa Dilla/Moeh Ramadan,dan undangan lainya
Sebelum acara berlangsung,
sesi peyerahan cinderamata

Sambutan dari ketua umum maposta/LBH Narendradhipa Moeh Ramadan, menyampaikan dampak pekerja migran non prosedural atau pekerja migran yang berangkat dan bekerja di luar negeri tanpa mengikuti prosedur resmi, menghadapi berbagai dampak negatif, meliputi risiko eksploitasi perdagangan manusia,kekerasan, diskriminasi dan kesulitan akses terhadap perlindungan hukum serta layanan kesehatan,dengan adanya kegiatan ini seluruh peserta akan dapat ilmu,supaya disebar luas di masyarakat pentingnya bersinergi.ujar Moeh Ramadan

Sementara Rektor IAIN Prof.Dr.Idi Warsah,M.pd.i, menyampaikan sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah sangat penting untuk mencapai kemajuan berkelanjutan, dengan saling mendukung dan bekerja sama, perguruan tinggi dan pemerintah dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan ilmu pengetahuan,teknologi dan sumber daya manusia yang berkualitas.ujar Rektor IAIN

Bupati Rejang Lebong H.M.Fikri Thobari,SE,MAP, menyampaikan harapan Bupati terhadap pekerja migran Resmi,agar mereka bekerja secara legal aman dan terlindungi untuk menghidupkan kesejahteraan masyarakat,pentingnya masyarakat memahami hukum dan prosedur migrasi yang berlaku agar tidak menjadi korban migrasi ilegal, perlu kerjasama yang baik antar berbagai pihak untuk memastikan perlindungan hak dan kesejahteraan, kerjasama ini melibatkan pemerintah,lembaga terkait, dan organisasi non-pemerintah,tujuan, untuk memberikan dukungan, edukasi,dan jaminan keamanan.ujar bupati

Sementara kadis tenaga kerja dan transmigrasi Syamsir,SKM memaparkan migran non prosedural dan migran prosedural, migran non prosedural bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.migran prosedural bekerja di luar negeri dengan memenuhi semua persyaratan dan prosedur yang ditetapkan oleh hukum, baik di negara maupun negara tujuan.
Bekerja di luar negeri memiliki beragam keuntungan seperti penghasilan lebih tinggi, memperoleh keterampilan dan pengalaman serta manfaat jangka panjang, Dengan memahami perbedaan antara migran non prosedural dan prosedural, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk bekerja di luar negeri secara aman dan legal.ujar Syamsir
Acara berlangsung khidmat
















Leave a Reply