SKB. Bengkulu : Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong melakukan audiensi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu, Senin (11/11/2025), sebagai langkah koordinasi dan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur’an.
Rombongan dipimpin langsung Ketua Komisi I, Hidayatullah, dan disambut Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Zulhairi, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban.
Dorong Penguatan Karakter Sejak Usia Dini

Dalam pertemuan tersebut, Hidayatullah menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan inisiatif DPRD, berangkat dari kebutuhan masyarakat untuk memperkuat pendidikan karakter berbasis nilai Al-Qur’an.
“Melalui pendidikan Al-Qur’an, anak-anak bukan hanya belajar membaca dan menulis, tetapi juga memahami dan mengamalkan nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan Raperda ini nantinya akan menjadi landasan hukum agar program pendidikan Al-Qur’an di Rejang Lebong bisa berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Kemenkumham Siap Kawal Harmonisasi
Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Zulhairi, menyambut baik inisiatif DPRD Rejang Lebong. Ia menegaskan pihaknya siap mendukung penuh proses harmonisasi agar Raperda tersebut cepat selesai dan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kami mengapresiasi langkah DPRD yang proaktif. Kami siap mengawal agar Raperda ini rampung dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, ia turut memaparkan beberapa program nasional yang tengah digiatkan Kemenkumham di Bengkulu, seperti pembentukan Koperasi Merah Putih, penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), serta inovasi layanan digital ‘Satu Kanwil’ yang memudahkan masyarakat mengakses layanan melalui QR Code.
Perkuat Sinergi Hukum dan Daerah
Audiensi tersebut sekaligus memperkuat hubungan kerja antara DPRD Rejang Lebong dan Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Keduanya berkomitmen menjadikan regulasi sebagai instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah dan percepatan program nasional yang berdampak langsung bagi masyarakat.












Leave a Reply